GOOD CORPORATE GOVERNANCE


TENTANG KAMI > GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Dalam menerapkan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik Management PT JIEP telah menerbitkan Good Corporate Governance (GCG) yang berisi elemen Code of Conduct (COC) dan Board Manual yang ditanda tangani oleh Direksi dan Komisaris PT. JIEP, dalam pelaksanaannya PT. JIEP membentuk Tim GCG melalui Surat Keputusan Direksi Nomor : 99 Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim GCG.

Adapun form permintaan elemen GCG dapat didownload dibawah ini :

Code Of Conduct PT. JIEP

Good Corporate Governance PT. JIEP

Board Manual PT. JIEP

SK GCG PT. JIEP

Whistle Blowing System (WBS)

Dalam rangka menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan untuk menciptakan Pejabat dan Karyawan PT JIEP yang memiliki integritas yang tinggi, maka diterbitkan Surat Keputusan Direksi Nomor : 191 tahun 2018 tanggal 14 Desember 2018 tentang system pelaporan atas dugaan penyimpangan atau pelanggaran (Whistle Blowing System).

WBS adalah system yang digunakan untuk menampung, mengolah dan menindaklanjuti serta membuat pelaporan atas informasi yang disampaikan oleh pelapor mengenai adanya dugaan kecurangan, pelanggaraan hukum dan etika serta penyimpangan lainnya yang terjadi untuk mengoptimalkan peran Karyawan dan pihak yang berkepentingan dengan PT JIEP serta Mitra Bisnis dalam mengungkap pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT JIEP.

Disebut Pelapor yaitu personil atau badan hukum baik yang berasal dari lingkungan internal maupun eksternal perusahan yang menyampaikan informasi mengenai kejadian atau indikasi tindakan pelanggaran melalui saluran yang disediakan oleh perusahaan. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh perusahaan dan perusahaan menjamin perlindungan terhadap pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi, hukuman, ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun selama pelapor menjaga kasus yang diadukan kepada pihak manapun.

Tata cara pelaporan dengan membuat pengaduan/pengungkapan dan mengirimkannya ke Pengelola WBS melalui email ke komitep3_jiep@jiep.co.id

SK Whistle Blowing System PT. JIEP

Mekanisme Whistle Blowing System PT. JIEP

Infografik Whistle Blowing System PT. JIEP

Laman resmi WBS JIEP (wbs.jiep.co.id)

Pedoman Pengendalian Gratifikasi

Dalam rangka menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) PT. JIEP yang dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan yang pada umumnya tidak lepas dari hubungan dan interaksi antara pihak internal maupun eksternal. Terkait dengan kegiatan bisnis perusahaan maka hal yang sering terjadi adalah adanya gratifikasi oleh satu pihak kepada pihak lain, oleh karena itu perlu diatur hal-hal yang terkait dengan gratifikasi dan tatacara pelaporan dilingkungan perusahaan yang semua hal tersebut Surat Keputusan Direksi Nomor : 88 tahun 2014 tentang pedoman pengendalian gratifikasi.

SK Pedoman Pengendalian Gratifikasi

Mekanisme Pengendalian Gratifikasi

Jaringan Ke Instansi Terkait
Widget Media Sosial